Agensi Block B, Stardom Entertainment baru-baru ini diperintahkan untuk mengembalikan 600.000.000 Won yang dibayarkan perusahaan produksi konser Shownote kepada agensi itu dalam rencana untuk berkolaborasi dalam konser.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 28 Juli, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberi Shownote bantuan dalam kasus yang telah diajukan terhadap Stardom untuk mengembalikan pembayaran di mukanya. Stardom diperintahkan untuk membayar Shownote sekitar 652 juta won.
Stardom dan Shownote telah merencanakan pada September 2012 untuk berkolaborasi pada konser Block B, dan menandatangani kontrak mendefinisikan pembagian keuntungan acara. Shownote membayar Stardom sejumlah 600.000.000 Won dalam pembayaran di muka untuk konser, dan juga membayar agensi itu sekitar 52 juta won pada Oktober 2012 untuk menghasilkan penampilan Block B.
Namnu pada bulan Januari, Member Block B mengajukan pembatalan kontrak mereka dengan Stardom, membuat semua rencana untuk konser menjadi tidak berguna dan memicu konflik antara kedua perusahaan.
Shownote memberitahu pada Stardom bahwa kontrak mereka tidak dilanjutkan lagi, dan menuntut agensi itu untuk mengembalikan 600 juta won dan biaya showcase.
Stardom kembali menyalahkan Block B karena menolak untuk mengadakan konser, dan membalas dengan gugatan ganti rugi, mengatakan Shownote telah menyalahi psikologis ke agensi dengan mengeluarkan siaran pers yang menyerang kepala Stardom Entertainment Cho PD.
Bagaimanapun, pengadilan memutuskan mendukung Shownote, mengatakan, “Bahkan jika anggota Block B telah salah menolak untuk menggelar konser, ini adalah masalah yang harus ditangani oleh agensi. Kontrak rusak secara hukum, dan Stardom memiliki kewajiban untuk mengembalikan pembayaran dan menampilkan biaya produksi untuk Shownote. ”
Block B mengajukan kasus terhadap agensi mereka Stardom Entertainment, tetapi kasus itu diberhentikan oleh departemen kehakiman.
Source:enews
0 comments:
Post a Comment