Stasiun televisi KBS mengumumkan bahwa pihaknya tidak memasukkan nama Park Shi Hoo dalam daftar orang yang dilarang muncul di KBS. Sebelum ini, KBS, MBC, dan SBS mengumumkan bahwa mereka masih menanti hasil penyelidikan mengenai kasusnya dan belum memasukkan nama Park Shi Hoo dalam daftar orang yang dilarang muncul dalam acara mereka.
“Park Shi Hoo tidak termasuk dalam daftar orang yang dilarang tampil di acara KSB. Ini karena kasusnya sudah dibatalkan dan investigasi telah ditutup. Karena itulah, nama Park Shi Hoo tidak masuk dalam daftar terlarang kami,” ujar wakil dari KBS.
Meski Park tidak masuk dalam daftar orang yang dilarang masuk dalam siaran KBS, bukan berarti ia bisa bebas seperti dulu. “Meski ia tidak masuk dalam daftar, tetapi itu tergantung orang di bagian siaran. Dia sudah menimbulkan masalah sosial jadi pendapat publik sudah tidak baik lagi tentangnya,” ujarnya.
Sementara itu, KBS masih menanti kasus Park Si Yeon, Lee Seung Yeon, dan Jang Mi In Ae. Mereka bisa masuk dalam daftar jika kasusnya sudah selesai di persidangan. Mereka terlibat kasus penyalahgunaan propofol, obat terlarang.
Ini juga berlaku bagi Kim Yong Man, yang juga sedang terlibat kasus perjudian melalui dunia maya. Sedangkan Go Young Wook sudah masuk dalam daftar selebriti yang dilarang muncul di acara KBS karena sudah mendapat vonis hukuman dari pengadilan.
source: allkpop
asiakoe
0 comments:
Post a Comment