Thursday, May 2, 2013

7:08 PM

park shi hoo_4


Aktor Park Shi Hoo dan pengacaranya menghadapi masalah baru. Satu kelompok yang bernama ‘Lembaga Penelitian Penegakan Keadilan’ menuntut mereka karena telah melanggar pasal-pasal yang digunakan dalam kasus kekerasan seksual yang dihadapi Park Shi Hoo.

Lmbaga ini mengatakan bahwa mereka telah memasukkan gugatan hukum ke pengadilan tangal 30 April 2013. Mereka menuntut Park Shi Hoo, juniornya Kim, dan ketiga pengacara mereka.

Lembaga ini menuntut Park Shi Hoo yang telah membongkar pembicaraan dia dengan gadis yang menuduh aktor berusia 35 tahun itu memperkosanya di KakaoTalkmessage. Selama proses itu, nama asli gadis itu terlihat di sejumlah media yang memberitakannya beserta nomor telepon gadis itu. Walaupun hal ini sempat dikoreksi tetapi nasi sudah menjadi bubur.

“Bukti bahwa mereka telah mengungkapkan identitas korban dan nomor telepon keluarga korban adalah sebuah pelanggaran hukum yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini pelanggaran pada pasal 22 (Dilarang mengungkapkan identitas korban, kehidupan pribadi dan lainnya) di dalam bab Hukuman Kejahatan Seksual.

“Sangat sulit untuk memaafkan aktor itu dan pengacaranya. Sebagai selebriti yang membuat pernyataan bahwa ia meragukan kinerja polisi melalui media massa sehingga menganggap penyelidikan pihak kepolisian subjektif tanpa bukti yang benar,” lanjut lembaga ini.








source: allkpop
rpost:asiakoe

0 comments:

Post a Comment